TIPS AMAN MEMBELI NASKAH BUKU

Jika diamati, perusahaan penerbit untuk menerbitkan buku yang jumlahnya banyak tentu membutuhkan sumberdaya manusia yang banyak pula. Produk utama penerbitan adalah buku, sehingga untuk membuat buku diperlukan sebuah naskah yang berkualitas. Dengan adanya naskah, maka buku pun sudah barang tentu bisa diproduksi. Di dalam artikel ini, akan menekankan bagaimana “Tips Aman Membeli Naskah Buku”. Tidak sedikit perusahaan penerbitan untuk mendapatkan naskah yaitu dengan cara membeli dari penulis freelance. Mengapa demikian? Tidak banyak penerbit mempunyai karywan tetap dengan profesi sebagai penulis. Oleh sebab itu, solusinya menggunakan penulis lepas.

Dalam proses pemesanan naskah buku hendaknya ekstra hati-hati karena buku akan dibaca oleh banyak orang, sehingga jika materi di dalam buku tersebut ada yang salah atau melanggar hukum, maka itu merupakan malapetaka untuk penerbit dan penulis. Lantas, bagaimana terhindar dari masalah yang akan timbul di kemudian hari? Pemahaman terhadap buku akan membantu sekali kepada kita untuk terhindar dari masalah tersebut. Jika buku itu diketegorikan, maka jenis buku terbagi menjadi: Buku Teks dan Nonteks. Apa yang dimaksud dengan buku teks dan apa yang dimaksud dengan buku nonteks? Buku teks adalah buku pelajaran yang digunakan di sekolah yang mengacu kepada kurikulum yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai dasar pemikirannya. Kemudian jika buku nonteks tebagi menjadi beberapa bagian di antaranya: buku referensi, buku pengayaan, dan buku panduan pendidik. Untuk mengetahui definis buku nonteks silahkan cari di google.com.

Pemahaman tentang buku di atas tentunya sangat membantu untuk menentukan prioritas naskah buku yang akan dibeli dari penulis freelance. Hal-hal yang harus disiapkan sebagai berikut.
  1. Tentukan jenis naskah buku yang akan dibeli dari penulis (apakan buku teks atau buku nonteks).
  2. Tentukan jenjang/peruntukan buku yang sedang dibeli (untuk TK, SD, SMP, atau SMA).
  3. Tentukan juga jumlah halaman buku yang diperlukan (sesui kebutuhan).
  4. Tentukan Deadline sesuai dengan kebutuhan pasar.
  5. Jika point 1-4 sudah disepakati, maka selanjutnya buat sebuah kesepakatan (MOU) yang mengikat kedua belah pihak sebagai yang membeli naskah dan yang membuat naskah.
  6. Tentukan status naskah apakah sistemnya royalti atau lepas.
  7. Jangan lupa contact person dan alamat penulis harus jelas sesuai dengan kartu identitas.
  8. Sebelum melakukan pembayaran, maka minta terlebih dahulu contoh naskah misalnya 1 bab, kemudian cek dan evaluasi naskah tersebut apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan? Jika belum sesuai maka harus diskusi antara penulis dengan Anda, Jika sudah sesuai, maka penulisan buku bisa diteruskan.
  9. Ingatkan kepada penulis untuk menghindari plagiasi yang berlebihan tanpa diedit terlebih dahulu.
  10. Perhatikan dalam pembuatan Surat Perjanjian Penulis (SPP) setiap pointnya harus dikaji dengan teliti. Isi SPP jangan merugikan kedua belah pihak dan harus disepakati oleh kedua pihan.

Demikian artikel “Tips Aman Membel Naskah Buku” ditulis dengan tujuan berbagi pengalaman dengan sobat semua, supaya hati-hati sebelum membeli naskah.

0 komentar :

Post a Comment